Polsek Tambelan Amankan 213 Botol Arak dari Kalimantan Barat

Polsek Tambelan Amankan 213 Botol Arak dari Kalimantan Barat
Petugas saat mengamankan minuman jenis arak (Foto: istimewa)

Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau berhasil mengamankan 213 botol berisi minuman alkohol (mikol) jenis arak di bawa dari Kalimantan Barat.

Kapolsek Tambelan Iptu Epi Erianto membenarkan pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) Kecamatan Tambelan mengamankan ratusan botol arak itu pada Ahad (13/02).

“Satgas Pekat Kecamatan Tambelan menemukan 3 kardus dan 2 karung berisi minuman jenis arak di dalam Kapal KMP Bahtera Nusantara 1 saat sandar di Pelabuhan ASDP Sri Bentayan Tambelan,” Iptu Epi di Bintan, Senin (14/02).

Ia menuturkan, kapal itu barus saja tiba dari Pelabuhan ASDP Semparuk Kalimantan Barat. Saat petugas Satgas Pekat terdiri dari Satpol PP, serta Koramil 07 Tambelan dan Polsek Tambelan menanyakan kepada Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.

“Tidak ada satu orang pun yang tahu siapa pemilik minumannya,” ujarnya.

Baca juga: Pemilik Kafe di Tambelan Diduga Perkosa Anak Buahnya

Selanjutnya, petugas hanya mengamankan minuman itu untuk dimusnahkan. “Minuman itu secepatnya akan dimusnahkan,” ujarnya. (*)