PPKM Darurat Batam, Petugas Putar Balik Warga

Petugas saat mengecek identitas warga (Foto: Engesti)

Batam – Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/07). Petugas langsung menyuruh warga untuk putar balik di Jalan Raya Lubuk Baja, khususnya pengendara dari arah Jodoh ke Kampung Utama.

Lurah Lubuk Baja Kota Iskandar mengatakan, warga yang tidak berkepentingan akan langsung disuruh putar balik. “Yang tidak berkepentingan putar balik,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, petugas gabungan yang ada saat penerapan PPKM darurat terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan camat sekitar.

Ia menyebutkan, petugas akan menanyakan identitas berupa KTP atau kartu vaksin hingga maksud dan tujuan masyarakat.

“Ya, paling suruh putar balik aja, sanksi yang lain belum ada. Cuma di data aja,” katanya.

Iskandar berharap agar PPKM Darurat yang dicanangkan oleh pemerintah efektif untuk menekan penyebaran COVID-19 di Batam.

Selain itu, Romi warga jodoh yang terkena penyekatan oleh petugas mengaku syok. Sebab dirinya tidak bisa menunjukkan identitas pendukung seperti surat vaksin dan KTP.

“Panik, kami tidak tahu kalau gini mau tidak mau putar balik. Padahal kami mau ke pasar,” kata Romi. (*)

Pewarta: Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab