Prabowo Subianto Resmi Naik Pangkat Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan

Presiden RI Joko Widodo saat menyematkan pangkat bintan empat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/02/2024). (Foto:Dok/Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan pangkat kehormatan Jenderal TNI adalah bentuk penghormatan peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca juga: Prabowo Terima Tanda Pangkat Kehormatan Jenderal TNI dari Presiden Jokowi Besok

Selain itu, pemberian jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Presiden Jokowi.

Diketahui, Menhan RI Prabowo Subianto merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal (Letjen) purnawirawan.

Menhan Prabowo keluar dari kedinasan TNI setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI, B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Hadir dalam rapim TNI-Polri yakni Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, dan para perwira unsur TNI dan Polri.