IndexU-TV

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Batam

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Batam
Yudhi saat menunjukkan mobil yang menggunakan plat yang tak sesuai akrilik. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

 

BATAM – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepuluan Riau, melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak di Simpang Edukits, Sei Panas,  Batam, Selasa (01/03). Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan terjaring razia.

“Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2022. Kegiatan ini juga untuk penertiban pajak tahunan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.

Tak hanya pajak kendaraan, petugas juga menindak kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan.

“Yang tak membawa surat, seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM juga ditindak,” katanya.

Yudhi mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

“Kami banyak menemukan kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan plat akrilik yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Dispenda,” katanya.

Yudhi menjelaskan, terdapat sebanyak 30 lebih kendaraan yang dilakukan penilangan oleh pihaknya.

“Sedangkan untuk pajak kendaraan tadi ada sekitar 18 kendaraan yang kami temukan melanggar,” katanya.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 60 Motor Pakai Knalpot Brong di Batam

Yudhi menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa di wilayah Batam.

“Penertiban seperti di malam minggu, penertiban balap liar dan kegiatan lainnya akan kita lalukan juga. Intinya sesuai arahan pimpinan kita,” tutupnya. (*)

 

Exit mobile version