IndexU-TV

Puluhan Mahasiswa Batam Unjuk Rasa Tuntut Batalkan 3 Periode

Puluhan Mahasiswa Batam Unjuk Rasa Tuntut Batalkan 3 Periode
Mahasiswa Batam unjuk rasa tuntut batalkan 3 periode. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, aksi para mahasiswa dilindungi oleh undang-undang.

“Hari ini kita memberikan pelayanan pengamanan dari Polresta Barelang saja sebanyak 162 personel. Kita juga apresiasi penyampaian di muka umum di mana memang dilindungi undang-undang,” kata dia.

Harry mengatakan, bagi mahasiswa yang melakukan aksi untuk menjaga ketertiban umum dan masyarakat banyak.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan santun, kemudian bijak, juga jangan lupa protokol kesehatan. Mumpung di bulan Ramadan ciptakan kondisi yang sejuk dan damai,” kata dia. (*)

 

Exit mobile version