Puluhan Pedagang Tak Dapat Lapak, Peran BUMD dan Pemko Tanjungpinang Dipertanyakan

Puluhan Pedagang Tak Dapat Lapak, Peran BUMD dan Pemko Tanjungpinang Dipertanyakan
Para pedagang, Mulyadi (baju kuning), Herianto (baju hitam). (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Sedikitnya 40 pedagang korban ambruknya Pasar KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak dapat lapak pengganti di Pasar Mini Bestari sebagai tempat relokasi yang disediakan pemerintah setempat.

Para pedagang pun mempertanyakan peran Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang memberikan solusi.

Salah seorang pedagang, Herianto mengaku tidak kebagian lapak sehingga tidak bisa berjualan. Ia menjelaskan, tidak ada pendataan secara jelas baik dari BUMD dan Pemko Tanjungpinang.

“Jadi kami sistemnya siapa cepat dia dapat. Ini saja ada yang ambil lapak sejak malam,” ucapnya, Senin (07/03).

Menurutnya, pihak terkait seperti BUMD dan Pemko Tanjungpinang seharusnya mengambil tindakan cepat untuk mendata para pedagang baik kerugian maupun pengurusan lapak baru.

Mulyadi pedagang lainnya tidak mendapatkan lapak baru setelah ambruknya pasar ikan di Pelantar KUD Tanjungpinang. Padahal, atas kejadian itu para pedagang itu merugi hingga belasan juta rupiah. Setidaknya saat ini terdapat 40 pedagang yang belum kebagian lapak pengganti.

“Tidak ada informasi dan arahan. Rahma (Wali Kota Tanjungpinang) hanya datang pagi itu terus langsung pergi. Tidak ada tanya pedagang,” ucapnya.

Baca juga: Pasar KUD Tanjungpinang Ambruk, Pedagang Rugi hingga Belasan Juta

Baca juga: Terjadi Ambruk Susulan, Begini Penampakan di Dalam Pasar KUD Tanjungpinang

Para pedagang berharap, BUMD dan Pemko Tanjungpinang segera menyelesaikan keluhannya saat ini terutama prihal lapak dan kerugian dari kelalaian Pemko Tanjungpinang itu. (*)