Rakerda Tahun 2023, Kajati Kepri: Optimalkan Capaian Kinerja dan Anggaran

Kejati Kepri
Kajati Kepri Dr. Rudi Margono saat membuka kegiatan Rakerda Kejati Kepri tahun 2023. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono secara langsung membuka dan mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2023, di Hotel Grand Lagoi Kabupaten Bintan.

Rakerda ini merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.

Rudi mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 adalah bentuk penyampaian hasil Capaian dan Evaluasi Kinerja Semester I dan II, namun untuk saat ini Rakerda yang dilaksanakan berorientasi kepada perencanaan dan persiapan kita untuk melaksanakan penganggaran dan kegiatan di Tahun 2024.

Penyelenggaraan rangkaian Rapat Kerja Pola Baru ini merupakan bentuk nyata dari semangat pembaharuan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengoptimalkan performa dalam menghadapi berbagai perubahan dan dinamika kebijakan pemerintah serta tuntutan pengembangan organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan pasca terbitnya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Lanjut, kata Kajati Kepri, pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.

Rudi berharap Rakerda Tahun 2023 ini bukan hanya dijadikan momentum seremonial saja, namun, lebih mengutamakan kepada memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki impact positif bagi masyarakat.

“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik (Public trust) terhadap institusi yang kita cintai bersama,” kata Rudi.

“Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Kajati Kepri Lantik Rini Hartatie Jadi Wakajati dan 8 Pejabat Lainnya

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News