Ratusan Pakar Hukum Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Sekjen APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono.
Sekjen APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono. (Foto: twitter/x)

JAKARTA – Dinamika Pemilihan Umum 2024 akan menjadi fokus pembahasan ratusan pakar hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN).

Pembahasan dilaksanakan dalam Konferensi Nasional (KN) APTHN-HAN pada 29 September – 2 Oktober 2023, yang akan digelar di Batam, Kepulauan Riau.

“Selain itu juga akan dihadiri para ahli dari kampus kenamaan luar negeri. Pembahasan akan fokus pada tema Dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara. Sebagai Implementasi UUD 1945,” kata Sekjen APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono dalam keterangan persnya, Rabu (27/9/2023).

Prof Bayu Dwi Anggono telah menjelaskan tema yang akan dibahas nantinya, yang mencerminkan pentingnya tahun 2023 sebagai tahun dengan banyak agenda ketatanegaraan yang menuju Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024.

Konferensi juga akan membahas dinamika penyelenggaraan negara, terkait dengan perjalanan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dimana telah berlangsung selama 9 tahun dan agenda pembentukan pemerintahan pasca Pemilu 2024, seperti yang diungkapkan oleh Prof Bayu.

“Tim Perumus telah menerima 200-an paper dari pengajar dan pemikir HTN-HAN se-Indonesia yang berisi mengenai isu-isu HTN dan HAN yang perlu dibahas dan direspon dalam KNAPHTN-HAN, ujarnya.

Sejumlah Isu Krusial juga Diusulkan untuk Dibahas

Sehingga terdapat beberapa isu krusial yang diusulkan untuk dibahas seperti berkaitan dengan jaminan kepastian. Kemudian independensi dan efektivitas penyelesaian pelanggaran Pemilu serta sengketa Proses Pemilu 2024.

“Baik oleh Bawaslu, PTUN maupun sengketa hasil oleh MK mengingat ketatnya kompetisi antar peserta Pemilu,” ujarnya.

Kemudian dari hasil konferensi tersebut akan disampaikan kepada Presiden dan pihak terkait lainnya. Misalnya KPU dan Bawaslu serta kepada Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pilpres 2024.

“Hasil ini digunakan untuk melihat sejauh mana sikap dan gagasan Para Capres atas hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam KNAPHTN-HAN ini” pungkas Bayu.

Para tokoh yang dijadwalkan akan hadir meliputi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra. Serta tiga Hakim Mahkamah Konstitusi, yaitu Prof Arief Hidayat, Prof Enny Nurbaningsih, dan Prof Guntur Hamzah.

Juga hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Dan seorang pakar studi keadilan Pemilu internasional dari Universitas degli Studi Italy, Alberto Guevara Castro.

Ratusan pakar hukum ini, merupakan Dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara perguruan tinggi negeri/swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun bagi para peneliti serta praktisi HTN-HAN.*