Ratusan Pengendara di Karimun Abaikan Keselamatan Sendiri

Satlantas Polres Karimun
Polisi saat menegur pengendara (Foto: ist)

KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menemukan ratusan pelanggaran berlalu lintas dalam sepekan Operasi Zebra Seligi 2022. Umumnya pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 245 pelanggaran lalu lintas selama sepekan operasi. “Ada 245 pelanggaran. Semuanya kendaraan roda dua,” kata Eko, Selasa (11/10).

Disebutkan Eko, masih banyak pengendara yang mengabaikan atau tidak mengindahkan keselamatannya sendiri. Di mana pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara sepeda motor tidak memakai helm, yaitu sebanyak 172 pelanggar. Lalu 68 pengendara tidak menggunakan kendaraan sesuai standart keselamatan dan 5 anak di bawah umur.

Eko menyampaikan terhadap seluruh pelanggar diberikan peringatan berupa teguran. “Semuanya kami beri teguran. Kami lebih mengedepankan pencegahan dalam Operasi Zebra ini,” terang Eko.

Kepada masyarakat, Eko mengimbau untuk mematuhi seluruh aturan berkendara, sehingga dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Karimun.

Baca juga: Rayakan HUT Karimun, Perantau Jabodetabek Pulkam Bawa CSR PT Pertamina

Diketahui, Operasi Zebra Seligi 2022 dilaksanakan sejak 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober mendatang. Sebanyak 7 pelangaran prioritas menjadi sasaran, yaitu menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. (*)