IndexU-TV

Realisasi Pajak PBB-P2 Batam Triwulan II Capai Rp118 Miliar

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realiasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam triwulan II tahun 2024 mencapai Rp118 miliar.

“Realisasi PBB-P2 Batam sampai hari ini mencapai Rp118 miliar atau sebesar 45,50 persen dari target tahun ini sebesar Rp260 miliar,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Senin 24 Juni 2024.

Ia menyebutkan, pihaknya telah menghadirkan program relaksasi kepada wajib pajak yang akan membayarkan pajak PBB-P2 pada triwulan II ini dengan memberikan diskon sebesar 5 persen.

“Kalau di triwulan I lalu sudah kami berikan diskon juga sebesar 10 persen. Ini merupakan upaya kami untuk menstimulus para wajib pajak (WP) memenuhi kewajiban mereka serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” kata Aidil.

Ia menambahkan, realiasi pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan capaian positif, yakni mencapai Rp224 miliar atau sebesar 54,15 persen dari target Rp414 miliar.

“Diikuti oleh sektor pajak perhotelan yakni Rp75 miliar atau sebesar 51,73 persen dari target Rp145 miliar. Kemudian pajak tenaga listrik Rp146 miliar (47,38 persen), pajak makanan dan minuman Rp72 miliar (47,13 persen) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Rp320 miliar (46,86 persen),” terang Aidil.

“Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Batam pada triwulan II ini mencapai Rp672 miliar atau 48,57 persen dari target Rp1,383 triliun,” sambungnya.

Baca juga: Bapenda Batam Perluas Kanal Pembayaran Pajak Daerah Lewat QRIS

Aidil mengugkapkan, metode pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS. Sehingga para wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui bank atau kanal mitra seperti LinkAja, GoPay Traveloka dan lainnya.

“Kami akan memasifkan sosialiasi kepada masyarakat terkait hal ini agar mereka semakin banyak yang mengetahui bahwa pembayaran pajak daerah kini bisa dilakukan dengan QRIS,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version