IndexU-TV

Realisasi Penerimaan Pajak BPHTB Batam Capai Rp270 Miliar

Petugas Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) melayani warga Batam yang melakukan pembayaran pajak. (Foto:Irvan Fanan/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat, realisasi penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Batam mencapai Rp270 miliar, atau sebesar 65,41 persen dari target sebesar Rp414 miliar.

“Sampai akhir Juli 2024 ini realisasi BPHTB sudah mencapai 65,41 persen. Jika melihat realisasi persentase, pajak daerah dari sektor BPHTB memberikan andil tertinggi, dibandingkan sektor penerimaan pajak daerah lainnya,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Selasa 30 Juli 2024.

Aidil merincikan, sektor penerimaan pajak daerah yang memberikan andil tertingi kedua yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan capaian Rp378 miliar atau sebesar 55,39 persen dari target Rp684 miliar.

Kemudian, lanjut dia, diikuti oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp139 Miliar atau sebesar 53,68 persen dari target Rp260 miliar.

“Sementara realisasi sektor pajak reklame dan pajak mineral bukan logam dan bantuan, mencatat realiasi masing-masing sebesar Rp10 miliar (49,46 persen) dan Rp385 juta atau 8,93 persen,” sambung dia.

Dengan capaian positif tersebut, Aidil mengaku cukup optimis target penerimaan pajak daerah tahun ini bisa maksimal.

Aidil menambahan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk mengoptimalisasi capaian pajak daerah dan memperluas layanan transaksi, kami sudah membuka layanan pembayaran pajak secara non tunai dengan mengunakan QRIS,” ungkapnya.

Exit mobile version