Remaja 16 Tahun Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Batam

Pencuri Motor
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Remaja 16 tahun berinisial JB ditangkap Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter.

“Kejadiannya di komplek ruko Aku Tahu blok D No.10 Kelurahan Sei Panas, Ahad (05/02) kemarin,” kata Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris, Senin (27/02).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban Chan Dri Adha pulang membeli makanan di tempat tersebut. Kemudian pelapor naik ke lantai 2 untuk makan dan istirahat.

Kemudian pelapor terbangun sekira pukul 16.00 WIB untuk pergi bekerja. Namun, saat pelapor hendak pergi ke tempat kerja tidak melihat sepeda motornya lagi.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melaporkan ke Mapolsek Bengkong,” tuturnya.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri AC Ini Dibekuk Polisi di Batam

Tak berselang lama, Polsek Bengkong berhasil mengamankan pelaku saat hendak menjual sepeda motor tersebut. Pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen dan mengakui mendapatkannya dengan cara mencuri.

“Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bengkong guna proses lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News