Respon Gibran Soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Respon Gibran Soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
Respon Gibran Soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Solo – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memastikan tidak akan melaporkan balik meski disebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN) oleh akademisi UNJ itu.

“Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan),” kata Gibran di Solo, Jumat (14/1).

Baca juga: Alasan Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.

“Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk,” katanya.

Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

“Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar,” katanya.

Baca juga: Wali Kota Gibran Laporkan Peretasan Instagram Pemkot Solo

Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.

“Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa),” sebutnya.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.