Roby Usulkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Kemudahan Investasi di Bintan

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan pengusulan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ke DPRD Kabupaten Bintan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Plt Bupati Bintan, Kepulauan Riau Roby Kurniawan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Bintan saat Rapat Paripurna di DPRD Bintan, Senin (11/7).

Pengusulan ini disampaikan Roby, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan sore tadi.

Melalui Paripurna tersebut, lima Fraksi DPRD sepakat dan setuju untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lima fraksi DPRD Kabupaten Bintan yang setuju masing-masing, Fraksi Demokrat, Golkar, NasDem, PKS dan Fraksi Perjuangan Amanat Hati Rakyat (Hanura).

Roby Kurniawan menyampaikan, Pemkab Bintan saat ini sangat optimis terhadap kebangkitan ekonomi pasca badai COVID-19. Dengan memberikan kemudahan investasi, adalah solusi penting agar kondisi stabilitas anggaran tetap terjaga.

“Perda ini untuk kepastian hukum bagi pelaku usahamaupun investor yang turut berinvestasi di Bintan. Harapan tentu untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ucap Roby.

Ranperda ini, lanjutnya, mengatur pemberian insentif bagi beberapa objek vital yang memang dikategorikan berhak menerimanya.

Baca juga: Roby Kurniawan Tunjuk Rony Kartika Jabat Pj Sekda Bintan

Nantinya, kemudahan yang diberikan tidak hanya untuk para investor di Kawasan Industri Lobam, dan KEK Galang Batang melainkan dirasakan untuk semua pemodal.

“PAD akan positif, jika kemudahan-kemudahan kita berikan. Satu sektor dikorbankan, tapi akan banyak sektor lain yang menguntungkan. Misalnya banyak investasi masuk, pengangguran pasti berkurang terus perekonomian masyarakat otomatis bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Indra Hidayat mengatakan, maksud pemberian insentif tersebut adalah keringanan retribusi, dan pajak kepada investor.

Dengan begitu, kedepannya investor akan melirik Kabupaten Bintan sebagai lokasi investasi yang tepat.

“Jadi melalui kebijakan ini pemerintah memberikan keringanan terhadap kewajiban mereka. Tetap dibayarkan tapi biayanya dikurangkan,” katanya.

Kemudahan investasi, lanjut dia, juga diberikan pemerintah kepada industri di Lobam dan Galang Batang. Kemudahan itu melalui fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

“Investor diberikan kemudahan, boleh membangun terlebih dahulu sambil mengurus izinnya. Jadi, kemudahan-kemudahan seperti ini yang akan kita berikan kepada investasi,” sebut dia.