Rumah di Tanjungpinang Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp85 Juta Raib

Rumah Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp85 Juta Raib
Ilustrasi. Foto: Antara

Tanjungpinang – Sebuah rumah di Jalan Raja Haji Fisabillah, Gang Gelatik, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dibobol maling. Maling menggasak barang berharga milik korban berupa perhiasan senilai Rp85 juta.

Rima, pemilik rumah mengaku mengetahui kejadian itu ketika hendak mengunci jendela rumahnya di bagian belakang sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (11/1). Saat itu, korban merasa rumahnya kemalingan.

“Taunya itu tadi, pas saya mau balik ke kantor jam setengah 11. Pas mau nutup jendela belakang keadaannya sudah lain. Udah kayak ada yang keganjel,” kata Rima saat ditemui di rumahnya, Selasa siang.

Baca juga: Aksi Maling Sembako Hanya Kenakan Sempak Terpantau CCTV

Rima menyebutkan, saat itu besi tulang jendela rumahnya merasa sudah dalam keadaan melengkung ketika hendak mengunci jendela tersebut. Ia pun melaporkan hal itu kepada sang suami dan segera mengecek isi kamar rumahnya itu.

“Saya lapor ke suami, pas saya sadar di kamar ada emas, saya buka pintu lemari, saya buka laci tempat nyimpan emas, dompet udah kebuka dan sudah kosong,” imbuhnya.

Ia meniai, perhiasannya yang hilang itu kisaran Rp80 hingga Rp85 juta. Katanya, semua barang berharga berupa emas itu hilang digondol maling.

Korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian setempat.

Baca juga: Polisi Bekuk Maling Burung di Tanjungpinang

Sementara itu, KSPK III Polres Tanjungpinang, Ipda Idrus Luhut Sagala mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kejadian itu dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini baru mendapat laporan, tapi kita belum dirincikan apa apa saja yang hilang,” tuturnya.

Idrus Luhut Sagala menyampaikan, dugaan sementara kejadian, terjadi saat pemilik rumah tidak sedang ada di rumah karena bekerja.

“Diperkirakan semalam, bukan dini hari karena dia (pemilik rumah) pekerja kantor,” pungkasnya.