Satlantas Polres Bintan Imbau Warga Tertib Berkendara

Satlantas Polres Bintan Imbau Warga Tertib Berkendara
Kepala Kesatuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Bintan, AKP Kartijo. (Foto : Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bintan, Kepulauan Riau mengimbau warga tertib berkendara agar tidak melanggar aturan lalu lintas.

“Kami melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar, dengan catatan jangan diulangi lagi,” kata Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Kartijo di Bintan, Minggu (06/03).

Hanya saja, dirinya tidak ingat persis berapa teguran tertulis yang sudah diberikan kepada pengendara.

Teguran tertulis diberikan ke pengendara dalam rangka operasi keselamatan seligi yang berlangsung sejak 1-14 Maret 2022 nanti.

“Operasi keselamatan seligi dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: Stok Daging Beku di Bintan Capai 46,6 Ton Jelang Ramadan

Kegiatan operasi keselamatan seligi, katanya, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu taat protokol kesehatan. Jangan lupa selalu pakai helm saat berkendara,” ujarnya. (*)