Satpol-PP Kota Tanjungpinang Diminta Patroli saat Perayaan Nataru

Satpol-PP Kota Tanjungpinang Diminta Patroli saat Perayaan Nataru
Petugas Satgas Penanggulangan COVID-19 dikawal personel Satpol-PP saat melakukan Swab Antigen kepada pengunjung Pasar Bestari Bintan Center Batu IX beberapa waktu lalu. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau diminta melaksanakan patroli saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikan Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, Rabu (08/12).

Karena menurut dia kepada Ulasan.co, perayaan Nataru pasti akan ada kerumunan massa.

Oleh karena itu, Satpol-PP Kota Tanjungpinang harus melaksanakan partoli.

Sehingga, jika ada kerumunan massa bisa dibubarkan.

“Kita harus waspada. Kita harus selalu terapkan Prokes di mana kita berada. Jangan kendor Prokes kita,” imbau Novaliandri Fathir.

Anggota dewan dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Kota Tanjungpinang ini, merasa bersyukur pemerintah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diseluruh Indonesia termasuk di Tanjungpinang.

Artinya, tidak ada pembatasan masyarakat.

Sehingga, sektor perekonomian di Kota Tanjungpinang bisa terus bergerak.

“Ekonomi kita bisa bergerak lagi. Alhamdulillah,” sebut dia.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Teguh Susanto mengatakan, pihaknya sudah rutin melakukan patroli di PPKM level 1 Kota Tanjungpinang.

Karena pihaknya menerjunkan tiga regu, untuk melakukan patroli setiap hari baik patroli di pagi, siang dan malam hari.

“Kami berharap, nanti ada aturan yang tegas. Sehingga kami bisa menerapkan aturan tersebut. Kalau tidak, kami tetap membubarkan pengunjung yang masih berada di taman publik saat jam 12 malam. Ini diatur didalam Perda,” sebut Teguh Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *