Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang  Dikabarkan Tangkap Anak Timsus Gubernur Kepri

Satreskoba Polresta Tanjungpinang  Dikabarkan Tangkap Anak Timsus Gubernur Kepri
Pelaku saat diamankan di Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang (Foto: istimewa)

 TANJUNGPINANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang dikabarkan menangkap anak salah satu tim khusus (timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap berinisial Ih beberapa hari lalu. Pelaku ditangkap atas pengembangan penangkapan oknum Satpol PP Kepri berinisial BS.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju yang dikonfirmasi terkait penangkapan anak Timsus Gubernur Kepri, enggan membeberkan  penangkapannya. Hanya saja,  ia mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus yang ditangani.

“Penyidikan polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,” kata AKP Ronny saat dikonfirmasi terkait penangkapan anak timsus Gubernur Kepri, Selasa (06/09).

“Kasus ini masih dalam pengembangan, kami telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk berusaha menangkap bandarnya di Batam,” katanya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Kepri Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Riau berinisial BS ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang karena menyimpan ganja.

BS diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, saat berada di sebuah pangkalan ojek di ruas Jalan Tugu Pahlawan, Tanjungpinang Barat, Jumat (02/09) malam. (*)