Sejumlah Pengusaha Kompak “Bungkam” Seusai KPK Periksa

Sejumlah Pengusaha Kompak "Bungkam" Seusai KPK Periksa
Sallah Satu Saksi Yany Eka Putra yang diperiksa KPK. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang -Sejumlah pengusaha kompak “bungkam” saat dikonfirmasi seusai penyidik kpk periksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (09/09).

Berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan tidak direspons oleh para pengusaha tersebut. Pertanyaan yang diajukan terkait pengetahuannya dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.

Bahkan seusai diperiksa di salah satu ruangan penyidik Satreskrim Tanjungpinang, mereka juga menolak menginformasikan identitasnya.

Baca Juga : Lanjutan Kasus Apri Sujadi, Lima Pengusaha Ini Diperiksa KPK

Berdasarkan informasi, salah seorang pengusaha bertubuh besar, dan tidak berambut, bernama Yany Eka Putra menjabat sebagai Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri dan PT Lautan Emas Khatulistiwa).

Selain itu, KPK juga memeriksa A Lam (swasta), Sentot Puja Harseno (Direktur Utama PT Batam Prima Perkasa), dan Joni SLI (swasta).

Seluruh pengusaha itu tidak merespons pertanyaan wartawan. Termasuk terkait kuota rokok yang didapat dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa lima pengusaha dari sejumlah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.

“KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terhadap tersangka AS (Bupati Bintan nonaktif) dan MSU (Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam),” ujarnya.

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *