IndexU-TV

Sepanjang 2024 Terjadi 111 Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 16 Pengendara Meninggal Dunia

Polres melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Kabupaten Karimun. (Foto: dok Polres Karimun)

KARIMUN – Sebanyak 111 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejak bulan Januari hingga akhir tahun 2024.

Dari ratusan kecelakaan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia, 106 orang mengalami alami luka berat dan 66 orang luka ringan.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan korban meninggal dunia umumnya karena faktor kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Penyebab utama kecelakaan fatal masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” kata Dhia.

Oleh karena itu, lanjut Dhia, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.

Dhia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara.

“Gunakan helm standar SNI yang terpasang dengan benar bagi pengendara motor, dan untuk pengendara mobil, wajib gunakan sabuk pengaman. Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, jangan ngebut, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” pesannya.

Kepada seluruh masyarakat, Dhia juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

“Jadilah pengendara yang bertanggung jawab. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” ujar dia.

Angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023.

Pada tahun 2023, tercatat 105 kasus kecelakaan dengan 19 korban jiwa. Meski jumlah korban jiwa menurun, total kasus kecelakaan justru meningkat.

Exit mobile version