Sepekan Operasi Zebra Seligi 2022 di Tanjungpinang, Kompol Reza: 191 Diberi Teguran ke Pengendara

Kompol Reza Anugrah Arief Perdana
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang memberikan 191 teguran kepada pengendara selama sepekan Operasi Zebra Seligi 2022 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala Satlantas  Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan, dalam sepekan terakhir memberikan teguran kepada 191 pengendara roda dua dan roda empat.

“Teguran sesuai sasaran operasi, yang terbanyak itu pelanggan melawan arah. Kita hanya memberikan peringatan saja,” kata Kompol Reza di Satlantas Polresta Tanjungpinang, Senin (10/10).

Ia mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang untuk tetap mentaati aturan lalu lintas saat berkendara. “Selama membawa kendaraan di jalan raya agar melengkapi SIM, baik kelengkapan kendaraannya,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pengendara untuk mewaspadai kondisi cuaca. Pasalnya, cuaca akhir-akhir ini sering turun hujan. “Situasi cuaca di Tanjungpinang berubah dan jalanan licin agar diantisipasi,” ujarnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Polisi Gelar Operasi Zebra Seligi 2022 di Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan,  Polresta Tanjungpinang mulai hari ini menggelar Operasi Zebra Seligi 2022 di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (03/10).

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung hari ini sampai 16 Oktober 2022,” kata Wakil Kepala Polresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman usai Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 di Polresta Tanjungpinang, Senin.

Ia menuturkan, dalam operasi ini personel yang dilibatkan sebanyak 53 orang. Melalui operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sasaran operasi ini terkait SIM, Helm SNI, lawan arus, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone, boncengan melebihi dua orang dan ngebut-ngebutan,” ujarnya.

AKBP Robby berpesan kepada personel dalam melaksanakan operasi tidak melakukan pungutan liar (pungli), serta menjaga institusi.

“Pahami target dalam operasi ini. Dilarang melakukan pungli, berbuat kontradiktif yang nantinya merugikan institusi,” pungkasnya. (*)