Siap-siap, Vaksinasi Anak di Tanjungpinang Segera Dimulai

Pelaksanaan tugas (Plt) Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang, Nugraheni. Foto : Engeti

Sebelumnya, pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.*

Pewarta : Engesti
Editor : MD Yasir