Simak Syarat Dapat Antigen Rp35 Ribu di Stasiun Kereta Api

Simak Syarat Dapat Antigen Rp35 Ribu di Stasiun Kereta Api
Calon penumpang kereta api melakukan tes rapid antigen di stasiun. Foto: Antara

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi memberlakukan tarif baru untuk layanan rapid test antigen kepada pelanggan kereta api (KA) khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ).

Tarif baru itu yang semula Rp45.000 menjadi Rp35.000, dengan syarat konsumen telah memiliki kode booking tiket.

Baca juga: Tarif Test Antigen di 83 Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ada persyaratan bagi yang ingin melakukan tes dengan tarif baru di stasiun yakni wajib memiliki kode booking tiket.

“Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun,” ungkap dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.

Saat ini, ada lima stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir (06.00- 21.00 WIB), Stasiun Pasarsenen (05.00- 22.30 WIB), Stasiun Bekasi (09.00-18.00 WIB), Stasiun Karawang (08.30-17.30 WIB) dan Stasiun Cikampek (09.30-18.30 WIB).

Baca juga: Syarat Naik Kapal Pelni, Penumpang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu Antigen

Eva mengatakan pihak KAI Daop 1 Jakarta terus menghimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya adalah hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun.

Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga di himbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Dengan semakin terjangkaunya harga antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes rapid test antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” harap Eva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *