STAIN SAR Tanjungpinang ‘Tebar’ 24 Mahasiswa untuk PPL

Foto : Istimewa

Tanjungpinang – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) melepas 24 mahasiswanya dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) ke beberapa dinas di Kota Tanjungpinang, untuk melakukan Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL), Senin (09/08) lalu.

Ketua Prodi HESy STAIN SAR, M.Tedy Rahardi, SE, M.HI mengatakan, praktik perkuliahan lapangan menjadi program andalan STAIN SAR, untuk mendidik mahasiswa belajar mengimplementasikan ilmunya.

“Kemaren Kami dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SULTAN ABDURRAHMAN, melepaskan 24 mahasiswa untuk praktek perkuliahan lapangan. Mereka ditempatkan di beberapa kantor instansi pemerintah, seperti Pengadilan Agama Tanjungpinang, Bank Riau Kepri Syariah, BPRS Syarikat Madani, Kantor Advokat, Notaris, Baznas Kota Tanjungpinag, Baznas Kabupaten dan provinsi,” kata Tedy, Selasa (09/08).

Ia menilai, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yakni merealisasikan teori pada dunia kerja.

“Kita berharap, dengan bekal ilmu yang didapatkan selama PPL, bisa menanamkan etos kerja dan jiwa tanggungjawab atas disiplin ilmu yang mereka pelajari. Selain itu diharapkan bisa mendekatkan minat mahasiswa, khususnya tentang dunia kerja. Dan insya Allah, kerjasama ini ke depannya akan tetap terus di lanjutkan,” jelasnya lagi.

Menurut Tedy, pihaknya sengaja memilih instansi, lembaga dan perusahaan bernuansa Islam, agar sesuai dengan ilmu yang mereka pelajari di STAIN SAR.

“Kita harapkan, mahasiswa yang kita arahkan ke beberapa kantor instansi dan dinas pemerintahan tersebut, bisa belajar banyak bagaimana menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku kuliah,” katanya.

Tedy menjelaskan, waktu praktik perkuliahan di lapangan yang diberikan kepada mahasiswa, selama 1,5 bulan. “Memang agak cepat waktunya, namun kami yakin waktu satu bulan setengah itu, bisa menjadi waktu yang penting bagi mahasiswa untuk belajar praktik di lapangan langsung,” ungkap Tedy.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *