Sunarta Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung, Ini Pesan Burhanuddin

Sunarta Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung, Ini Pesan Burhanuddin
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jampidsus dan Jamwas (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Sunarta di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/01).

Selain melantik Sunarta, Jaksa Agung juga melantik Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono.

Pesan Burhanuddin kepada Wakil Jaksa Agung sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung menyampaikan, kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan.