Surat Suara Kurang, 14 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Tunda Nyoblos

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sekitar 14 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) belum bisa menyalurkan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ada 5 warga binaan yang belum menyalurkan hak pilihnya di TPS 904, dan 9 lainnya di TPS 903 berada di Lapas kelas II A Tanjungpinang di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Rabu 14 Februari 2024.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait dengan kekurangan surat suara untuk 14 warga kita,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman di Bintan.

Maman Herwaman menyebutkan, ada 455 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pemilu serentak 2024. Dari total tersebut, hanya 31 warga binaan mendapat lima lembar surat suara.

Selebihnya, lanjut Maman, ada warga binaan hanya mendapat satu lembar surat suara untuk pilpres, dan ada juga mendapat dua lembar hingga tiga lembar surat suara saat dicoblos nanti.

“Kekurangan surat suara di Lapas Kelas IIA, akan dicari dari TPS lainnya,” terang dia.

Untuk diketahui, dari total waerga binaan yang memiliki hak pilih ada 178 orang masuk di dalam DPT. Ditambah dengan 49 orang DPTb mencoblos di TPS 903.

Lalu, 183 orang masuk DPT ditambah 45 orang DPTb akan mencoblos di TPS 904.