536 Orang Warga Binaan Rutan Karimun Nyoblos di TPS Khusus

Suasana pencoblosan di TPS Khusus untuk warga binaan di Rutan Tanjungbalai Karimun. (Foto:Elhadif Putr/Ulasan.co)

KARIMUN – Meskipun tengah menjalani masa hukuman, ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungbalai Karimun tetap menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus disediakan, yakni TPS 901 dan 902. TPS telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Tahap pencoblosan diawasi oleh Bawaslu dan para saksi dari peserta pemilu. Selain itu, aparat kepolisian juga ikut mengamankan proses pemilu oleh warga binaan tersebut.

“Jalannya pencoblosan sesuai aturan. Untuk petugas TPS-nya dari internal Rutan, tapi mereka tidak memakai seragam Rutan. Bagi petugas di luar KPPS tidak diperbolehkan mendekat ke TPS,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tanjungbalai Karimun, Surya Kusuma.

Jumlah warga binaan Rutan Tanjungbalai Karimun yang ikut memilih sebanyak 536 orang, dengan rinciannya 510 pria dan 26 perempuan.

Sementara jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Rutan Tanjungbalai Karimun sebanyak 583 orang.

“Ada diantaranya warga binaan yang baru masuk, sehingga tidak bisa didaftarkan untuk pindah memilih. Kemudian ada kendala identitas, atau tidak memiliki identitas,” jelas Surya.

Saat tahap pencoblosan berjalan, sempat terjadi kekurangan surat suara. Petugas KPPS Khusus Rutan kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada KPU dan Bawaslu.

Surat suara yang kurang adalah pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun kekurangan dapat diatasi segera dengan pengiriman surat suara tambahan.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar, meskipun ada sedikit kendala, dimana tadi sempat kekurangan surat suara,” ucap Surya.