TANJUNGPINANG – Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Bintan, Fajrian Yustiardi mendakwa Zailendra, Kepala Puskesmas Sei Lekop bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (02/03). Terdakwa Zailendra didakwa bersalah…
Kasipidsus Kejari Bintan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.