Tahun Ajaran Baru Terapkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Sekolah Tetap Buka Selama Ramadan, Saparilis: Ada Program Tambahan
Foto ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Pembelajaran tatap muka secara terbatas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran baru berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi.

“Tahun pembelajaran baru di bulan Juli nanti wajib tatap muka terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Dali, Jumat (4/6).

Dali menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini pelaksanaanya akan di atur oleh pihak sekolah masing-masing.

“Nanti akan di ataur oleh pihak sekolah masing-masing. Seperti contoh, jika siswa nya ada 40 kita bikin menjadi 20. Jumlah jam belajar pun di kurangi,” katanya.

Baca juga: Guru Belum Divaksin Tidak Boleh Mengajar Tatap Muka

Ia menegaskan, pembelajaran tatap muka terbatas ini berlaku Nasional. Namun harus beradaptasi dengan lingkungan itu sendiri.

“Jangan sampai nanti menimbulkan kontak fisik yang cukup banyak, agar tidak menunjukkan klaster baru,” tuturnya.

Dali juga yakin bahwa Provinsi Kepri sudah siap untuk memaksakan pembelajaran tatap muka.

“Kita sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan juga sudah di siapkan di sekolah,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada perseta didik yang akan melaksakan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap menjaga protokol kesehatan dan jangan beraktivitas yang menyebabkan terlukar COVID-19.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet