Tiba di Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Ngaku Sakit Saat Buat Twit “Allahmu Ternyata Lemah”

Tiba di Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Ngaku Sakit Saat Buat Twit "Allahmu Ternyata Lemah"
Terlapor ujaran kebencian mengandung unsur SARA Ferdinand Hutahaean tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Foto: Antara

Jakarta – Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait cuitannya yang mengandung SARA, Senin (10/1).

Ferdinand menyatakan bahwa cuitan “Allahmu ternyata lemah” untuk dirinya sendiri saat terjadi perdebatan batin dan tidak untuk menyerang pihak mana pun.

“Jadi, cuitan saya itu adalah untuk diri saya sendiri. Jadi, tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya,” kata Ferdinand.

Baca juga: Polri Beberkan Dugaan Tindak Pidana Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

Ia menjelaskan permasalahan pribadinya menimbulkan perdebatan di antara pikiran dan hatinya. Perdebatan tersebut yang kemudian menimbulkan dorongannya untuk membuat cuitan, kemudian menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.

“Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati. Kira-kira begitu. Panjang sebetulnya perdebatannya. Akan tetapi, saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya,” katanya menjelaskan.

Akan tetapi, karena cuitan tersebut telah menjadi konsumsi publik, Ferdinand akan menjelaskan realita sesungguhnya.

Adapun salah satu bukti yang Ferdinand bawa untuk menghadiri panggilan Bareskrim Polri adalah riwayat kesehatannya.

Baca juga: Bareskrim Periksa 5 Ahli Agama dalam Terkait Kasus SARA Ferdinand Hutahaean

Menurut dia, kondisi kesehatannya saat ini merupakan akar permasalahan yang mengakibatkan dirinya membuat cuitan bernada SARA.

“Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa,” kata dia.

Melalui kedatangannya ke Bareskrim Polri, dia berharap bisa membantu kepolisian untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Ferdinand Hutahaean dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan Allahmu Lemah

Dalam perkara ini, Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Ferdinand mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.