Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Cek SPBU Terkait Adanya Informasi Penyelewengan BBM Solar

SPBU
Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak saat melakukan pemeriksaan di salah satu SPBU Tanjungpinang. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung mengecek sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (12/11).

Pengecekan ini terkait adanya informasi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh mobil pelansir.

Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak dan didampingi personel Polsek Tanjungpinang Barat melakukan pemeriksaan di SPBU Jalan Soekarno Hatta dan SPBU Jalan MT. Haryono Km. 3 Kota Tanjungpinang.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil yangg sedang mengisi BBM, khususnya kendaraan salah satu mobil Toyota Kijang Kapsul telah diviralkan masyarakat melalui media sosial Facebook Info Tanjungpinang tanggal 10 November 2022.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa kendaraan itu bukan menggunakan bahan bakar jenis solar, namun berbahan bakar jenis bensin,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Ahad (13/11).

Lanjut, kata dia, tim juga menghimbau kepada pekerja SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Hasilnya tidak ditemukan adanya kenderaan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan situasi di SPBU terpantau lancar. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” katanya.

Baca juga: Aniaya Cucu Sampai Babak Belur, Kakek di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang standby di sekitaran SPBU wilayah Kota Tanjungpinang dan melakukan pemantauan terhadap pengisian BBM bersubsidi. (*)