NATUNA – KRI Sultan Thaha Sayifudddin-376 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, TNI Angkatan Laut (AL), berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam saat diduga mencuri ikan di Laut Natuna Utara.
Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono mengatakan, pihaknya yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya – 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30′ 115″ U – 107° 35′ 845″ T pada Ahad (19/06) pukul 16.00 WIB.
Saat operasi itu pihaknya menemukan KIA yang diduga sedang melakukan pencurian ikan. Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen KIA BV 5119 TS, 9 ABK termasuk Nakhoda kapal.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan kapal BV 5119 TS yang dinakhodai Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam itu melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat ijin penangkapan ikan kapal asing di perariran Indonesia,” kata Letkol Laut (P) Bambang Budiono, Selasa (21/06)
Selain itu, kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut juga diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl. Kemudian atas dugaan tersebut KIA beserta ABK dan Nahkodanya lansung dibawa ke Natuna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku diduga melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 Jo pasal 9 Jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan,” ujarnya.
Baca juga: Pangkoarmada I Bantah Perwira TNI AL Lakukan Pungli Penangkapan Kapal MT Nord Joy
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I menyampaikan saat ini para pelaku tersebut sudah dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal Ranai).
“Untuk sembilan ABK termasuk nakhoda didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (*)