TNI Angkatan Darat Bakal Efisiensi 121 Jabatan Pati

KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman foto bersama pati Mabes AD. (Foto:Mabesad)

JAKARTA – TNI Angkatan Darat mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan, yang selama ini dijabat oleh perwira tinggi (pati).

Dari 121 jabatan itu, bakal ada yang mengalami penurunan dari segi kepangkatan dan penghapusan jabatan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari.

Brigjen Hamim Tohari mencontohkan, jabatan yang selama ini diisi oleh pati bintang tiga, nantinya bakal diturunkan untuk diisi oleh perwira tinggi bintang dua.

“Terkait dengan efisiensi organisasi ini, pimpinan TNI Angkatan Darat berpikir, bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini diemban pati bintang tiga diturunkan menjadi pati bintang 2. Termasuk juga pati bintang dua, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang satu,” kata Hamim, Kamis (17/2).

Untuk penghapusan jabatan, Hamim mencontohkan seperti jabatan Wakil Asisten Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Jabatan bintang satu yang selama ini seperti misalkan, Wakil Asisten yang selama ini ada tiga. Nantinya akan dikurangi jadi satu saja. Beberapa jabatan yang lain yang sekarang pati bintang satu, nanti mungkin akan jadi kolonel lagi,” kata Hamim.

Hamim menjelaskan, penurunan kepangkatan tidak langsung dilakukan. Namun masih akan menunggu yang bersangkutan selesai menjabat jabatan tersebut.

“Contoh Kepala RSPAD sekarang bintang tiga, terus apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang dua. Tidak begitu. Artinya, dibiarkan sampai beliau selesai. Kemudian untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang 2,” katanya.

Hamim menyebutkan, usulan TNI AD tersebut masih dalam proses. Mengingat, rencana efisiensi organisasi itu bukan sesuatu yang sederhana dan pastinya memerlukan waktu.

“NKami akan mengusulkan ke Mabes TNI. Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kemhan. Kemudian nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan (Kemekeu), Kementerian Pan-RB. Tentu nanti masih akan digodok pemerintah. Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya,” tutup Hamim dilansir cnnindonesia.

Baca juga: Tiap Provinsi Bakal Ada Kodam, KSAD: Panglima TNI Setuju