Update Pemilu 2024 – Bawaslu Tanjungpinang Wanti-Wanti Praktik Politik Uang

Muhammad Yusuf
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riua, mewanti-wanti terjadinya praktik poltik uang saat Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, praktik politik uang biasanya marak terjadi menjelang pemilu. Persoalan itu salah satu hal yang sulit diungkap oleh Bawaslu Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, Bawaslu kesulitan dalam mengungkap politik uang dalam segi mencari bukti ataupun saksi yang mau mengungkap praktik tersebut.

Menurutnya, untuk menyeret para pelaku butuh bukti kuat dan keterangan para saksi. Bawaslu memerlukan bukti dan saksi untuk menindaklanjuti politik uang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi, dalam politik uang ini yang menerima pun tidak mau jadi saksi, kalau tidak ada saksi tentu tidak ada bukti, padahal syarat untuk menindak politik uang harus ada saksi dan bukti,” kata Yusuf.

Ia berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk mengawasi untuk mengurangi politik uang yang terjadi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Masyarakat bisa mengirimkan bukti video atau foto atau juga hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan itu,” ucapnya.

Baca juga: Update Pemilu 2024- Ketua Bawaslu Bintan: Ada 4 Kecamatan Dianggap Rawan

Ia juga mengingatkan para peserta pemilu untuk selalu berpolitik santun di tanah Melayu, serta para peserta politik untuk mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan.

“Kalau kerawanan di Kota Tanjungpinang masih sama seperti tahun sebelumnya yakni politik uang, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), dan juga black campaign,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News