Usai dari BP Batam, Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Batam

BATAM – Aliansi Mahasiswa Kota Batam juga berunjuk rasa di kantor DPRD Batam usai dari kantor BP Batam, Senin 23 Desember 2024.

Gelombang ratusan massa ini beralih ke kantor dewan setelah tak adanya kesepakatan yang didapatkan dengan BP Batam.

Saat di depan Kantor DPRD Batam mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah orasi. Mahasiswa juga menyebut DPRD adalah singkatan ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ sebab tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat Rempang.

Bahkan mahasiswa juga meminta agar Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral dicopot dari jabatannya. Sebab dinilai melakukan pembiaran dan gagal dalam menyelesaikan kasus kekerasan antara PT MEG dan warga Pulau Rempang.

Berikut Surat Pakta Integritas DPRD Kota Batam Untuk Masyarakat Rempang berisi tuntutan mahasiswa kepada DPRD Batam:

1. DPRD Kota Batam memanggil stakeholder terkait yang di antaranya adalah PT MEG, BP Batam, Pemkot Batam, dan Polresta Barelang guna membahas dan menyelesaikan kekerasan Hak Asasi di Rempang.

2. Meminta DPRD Kota Batam untuk menyurati KOMNAS HAM RI agar diadakannya Posko pengaduan terkait pelanggaran Hak Asasi yang ada di Kota Batam.

3. DPRD Kota Batam memanggil, memeriksa, dan memberhentikan camat Galang melalui Pemerintah Kota Batam karena dinilai berpihak kepada PT MEG.

4. DPRD Kota Batam meminta atau merekomendasikan DPRD Kepri untuk memanggil gubernur guna menyelesaikan permasalahan di Rempang karena dinilai mempunyai tanggung jawab atas wilayahnya.

5. DPRD Kota Batam memanggil Polresta Barelang agar Polresta Barelang menjalankan peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2018 tentang pengawasan anggota Polri, yaitu mencopot Kapolsek Galang karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas.

6. Meminta DPRD Kota Batam membentuk PANSUS untuk melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM yang ada di Rempang.

Menanggapi tuntutan demonstran, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kammaludin sempat ingin menandatangani surat tanda terima tuntutan dari mahasiswa. Namun karena terjadi tekanan dari mahasiswa yang menuntut agar segera membuat keputusan terkait tuntutan itu, ia pun berlalu memasuki gedung DPRD Batam meninggalkan massa aksi.

“Tadi kan mereka minta ditanda tangani tuntutan yang mereka ajukan. Di DPRD itu kan harus ada surat resmi, dalam mengambil keputusan kami itu harus kolektif kolegial (bersama) tidak bisa saya sendiri,” ujarnya.

“Maksud kami besok kami rapatkan dengan dasar surat itu,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor BP Batam

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Close