Usulan Cuti Bersama 28-30 Juni Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, usulan cuti bersama 28 hingga 30 Juni 2023 bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H tunggu persetujuan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Azar menyebut, terkait wacana penambahan cuti bersama itu sudah pernah dibahas pihaknya dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6).

Azwar menambahkan, sudah membahas usulan tersebut dan kini tinggal hanya tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden Jokowi.

Ia menyebut, terdapat beberapa proses yang harus dilalui untuk menetapkan kedua tanggal itu agar ditetapkan menjadi cuti bersama.

“Itu kan perlu mengubah SKB. Termasuk dengan Menko-PMK, Menteri PAN-RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelas Azwar.

Azwar menilai, bahwa dirinya percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.

Dia pun menyebut, hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah. Sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.

“Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ungkapnya dikutip dari cnnindonesia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan awal Zulhijah Selasa (20/6). Dengan demikian, Hari Raya IdulAdha akan jatuh pada Kamis (29/6).

Sementara itu, PP Muhammadiyah telah terlebih dulu menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 mendatang.

Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 1444 H versi pemerintah dan Muhammadiyah mengalami perbedaan seperti Hari Raya Idul Fitri.