Vaksin AstraZeneca di Natuna dan Anambas akan Ditarik, Kenapa?

Foto ilustrasi pengamanan pendistribusian vaksin Sinovac di wilayah Kepri. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan menarik vaksin AstraZeneca di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas lantaran lambatnya kegiatan vaksinasi COVID-19 di wilayah itu.

“Wilayah yang lambat pergerakan AstraZeneca-nya seperti Natuna dan Anambas karena expired-nya (Kedaluwarsa) tanggal 30 nanti (Juni 2021), akan kita tarik dan kita pindahkan kedaerah yang padat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/6).

Arif yang juga Ketua Harian Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri itu mengatakan bahwa nantinya untuk wilayah Natuna dan Anambas akan menggunakan vaksin Sinovac.

“Semua vaksin akan kita tarik di wilayah itu dan kita tukar dengan Vaksin Sinovac,” kata Arif.

Baca juga: DPRD Riau Minta Distribusi Vaksin Menjangkau Seluruh Desa

Ia menargetkan, pada Juni 2021 vaksinasi di wilayah Kepri harus mencapai 50 persen.

“Kita menargetkan Juni sudah 50 persen dan bulan Juli 2021 sudah 70 persen,” tambahnya.

Arif merinci vaksin yang masuk ke Kepri saat ini berjumlah 19.628 vial diantaranya yakni vaksin AstraZeneca 7.268 vial dan vaksin Sinovac 12.000 vial.

“Kita sudah bagi (Vaksin) ke kabupaten kota yang ada di Kepri,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet