Jakarta – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menggelar rapat besar secara virtual bersama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan stakeholder lainnya pada Kamis pukul 14.00 WIB. Hal itu terkait adanya polemik sanksi WADA kepada Indonesia.
“Betul, kami sedang persiapan untuk rapat,” kata Wakil Ketua Umum LADI, Reza Maulana menjelang rapat bersama WADA.
Baca juga: ISORI Dukung Menpora Tuntaskan Persoalan Sanksi WADA hingga ke Jalur Hukum
Selain LADI, rapat tersebut mengundang sejumlah pihak mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI atau NOC Indonesia), dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC).
Sanksi WADA terhadap LADI menjadi perhatian berbagai kalangan mulai masyarakat, ahli olahraga, mantan atlet hingga politisi.
Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Selesaikan Sanksi WADA
Hal tersebut terjadi karena sanksi dari WADA sudah dieksekusi yakni tim bulu tangkis Indonesia yang sukses merebut Piala Thomas dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara penghormatan pemenang di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).
Kemenpora pun telah membentuk Satgas untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI yang diketuai oleh Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekjen KOI, dua orang dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang dari pemerintah atau Kemenpora.
Baca juga: Bendera Indonesia Tak Berkibar di Piala Thomas, KOI Kecewa dengan LADI
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi dalam satu tahun ke depan.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.