BATAM – Warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali berunjuk rasa di depan perusahaan PT Blue Steel Industries (BSI), Kamis 30 November 2023.
Unjuk rasa itu dilakukan warga terkait aktivitas reklamasi yang dilakukan PT BSI kurang lebih setahun terakhir berdampak terhadap nelayan sekitar.
“Kami datang hanya minta kejelasan apa yang sudah kami sampaikan ke pihak perusahaan. Sudah hampir setahun tapi takada kejelasan,” kata Hasan Deny, perwakilan masyarakat.
Unjuk rasa itu dihadiri ratusan warga Kampung Panau dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang meminta penimbuanan laut dihentikan.
Warga ingin ada segera kesepakatan dengan pihak perusahaan. Sebab, mata pencaharian mereka terganggu akibat reklamasi yang dilakukan perusahaan.
“Kami 50 persen itu bergantung pada laut. Kebanyakan kami nelayan. Wajar kami meminta hak kami,” kata dia.
Sudah kurang lebih tiga kali pertemuan dilakukan antara warga dan pihak perusahaan. Namun, semua tak menemui titik terang.
Warga merasa perusahaan seakan sengaja menunda-menunda kesepakatan agara terhindar dari ganti rugi dampak dari reklamasi ini.
“Kalau begini, kami yang dirugikan. Harusnya segera berikan keputusan agar kami juga bisa tenang,” kata dia.
Baca juga: PT BSI Bantah Pernyataan KKP Soal Izin dan Aktivitas Reklamasi di Batam
Sementara itu, perwakilan PT BSI, Ferry mengatakan, pihaknya akan menampung segala aspirasi dari masyarakat dan segera menyampaikannya ke pada pimpinan perusahaan.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan hari ini. Saya hanya bisa menyerap aspirasi dan segera saya lanjutkan ke pimpinan kami,” kata dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News