Warga RI Disarankan Jangan Jual Laptop dan HP Bekas, Ini Penjelasan BSSN

Ilustrasi penjualan handphone bekas di konter ponsel. (Foto:Dok/KasKus)

JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperingatkan warga Indonesia, agar tidak menjual laptop serta handphone (HP) bekas untuk mengganti dengan barang baru.

Sebab selama ini banyak konsumen langsung menjual perangkat HP dan laptop bekasnnya, untuk digantikan dengan yang baru.

Pihak BSSN menyarankan, dilansir dari cnnindonesia, sebaiknya kabiasaan itu jangan dilakukan demi keamanan data.

“Saya menyarankan ke masyarakat, kalau misalkan memiliki laptop bekas, HP bekas. Itu lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak,” kata Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, Kamis 04 Januari 2024.

Sandromedo menambahkan, jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab bisa saja mengambil data yang tersimpan dalam perangkat.

“Ini bisa dilakukan bahkan saat data atau informasi telah dihapus,” terang Sandromedo.

Pemulihan data masih bisa dilakukan, meski data sudah dihapus dari file trash bin. Hal serupa juga terjadi pada riwayat data yang terhapus pada ponsel.

Sebab pada perangkat terdapat dua jenis memori. Yakni memori volatile dan non-volatile.

Memori volatile adalah jenis memori pada komputasi yang membutuhkan daya untuk menyimpan informasi yang disimpan.

Misalnya pada RAM atau random-access memory yang akan hilang saat perangkat mati.

Sementara memori non-volatile, lanjut Sandromedo, merupakan memori dengan data yang bisa ditulis dan dihapus. Namun data akan tetap ada meski perangkat dalam kondisi mati.

“Karena ada memori-memori yang sifatnya bisa jadi metadata, itu kita bisa lakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan ada data yang bisa dipulihkan, meski kemungkinan tidak 100 persen data terbaru,” jelas dia.

Masyarakat masih bisa menjual perangkatnya. Namun dengan catatan, telah mengganti hard disk dari perangkat yang akan dijual terlebih dahulu.

Cara ini diharapkan dapat menghindari risiko data pribadi diambil pihak lain.

“Kami sarankan memori memang diambil dulu sebelum dijual, seperti hard disk, atau tukar dengan hard disk lain, namun kalau misalkan memang bisa, baiknya tidak usah dijual daripada ruginya lebih banyak nanti,” ungkapnya.