TANJUNGPINANG – Warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, keberatan terkait wacana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Pelindo Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas Pelabuhan SBP nantinya menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp10.000 per orang. Penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai Agustus 2023.
Bella, mahasiswa di Tanjungpinang mempertanyakan alasan kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.
“Untuk apa dinaikin kalau fasilitasnya saja masih kayak gini. Kalau sama aja fasilitas yang kami dapat, percuma dinaikin,” kata Bella di Pelabuhan SBP, Selasa (18/07).
Ia menyebut, tidak setuju jika kenaikan pas pelabuhan yang baru diberlakukan. Menurutnya, kenaikan tarif itu akan memberatkan warga.
Baca juga: Legislator Tanjungpinang Minta Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP
Warga Tanjungpinang lainnya, Roni keberatan dengan rencana kenaikan tarif pas tersebut.
“Masa iya cuman masuk untuk ambil barang bayarnya Rp15.000,” ujar Roni.
Menurutnya, harga Rp10.000 merupakan harga yang sesuai jika fasilitas yang diberikan masih sama seperti saat ini.
“Kalau ada peningkatan fasilitas, mungkin sesuailah,” pungkasnya. (*)