172 Peserta Seleksi PPPK Pemko Batam Ikuti Tes CAT

Sejumlah peserta calon PPPK melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian CAT di Hotel Golden View, Kota Batam, Jumat (17/11). (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Sebanyak 172 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Batam 2023 mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (18/11).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Asnah mengatakan, ujian seleksi yang dilaksanakan tersebut untuk formasi tenaga kesehatan.

“Total ada 482 pelamar tenaga kesehatan yang lolos lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti tahap ujian. Pemko Batam mendapatkan sebanyak 168 formasi. Untuk hari ini, ada 172 peserta yang melaksanakan ujian CAT di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang,” kata Asnah.

Ia menyebutkan, ujian CAT terbagi dalam tiga sesi dan dimulai dari pukul 06.30 WIB untuk sesi pertama, sesi kedua pukul 09.30 WIB dan sesi III 12.30 WIB.

Para peserta ujian seleksi PPPK dapat memilih lokasi ujian mereka masing-masing. Sehingga, tidak semua dari pelamar untuk formasi Batam mengikuti ujian yang digelar di Hotel Golden View, Batam.

“Untuk ujian seleksi kita laksanakan di dua tempat yakni di Hotel Golden View mulai tanggal 17-19 November 2023 serta di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang, mulai hari ini sampai 20 November 2023 mendatang,” ucapnya.

Asnah menjelaskan, jumlah formasi PPPK Tahun 2023 di lingkungan Pemko Batam yakni 844 formasi dengan rincian PPPK untuk tenaga guru sebanyak 277 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi serta tenaga teknis 399 formasi.

Baca juga: Ujian CAT PPPK Batam Digelar 3 Sesi, Pelamar Diminta Siapkan Dokumen Lengkap

“Total Ada 1.877 peserta yang akan bersaing untuk lolos menjadi tenaga PPPK dan mengisi 844 formasi di lingkungan Pemko Batam. Sebelum melaksanakan ujian, peserta harus registrasi terlebih dahulu. Peserta harus mengerjakan 110 soal seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK tersebut dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas,” terangnya.

Jumlah soal SKD tersebut terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.

Adapun kelenbkapan dokumen dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh para peserta ujian diantaranya yakni, leserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eI) Asli, atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el sah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kartu Keluarga asli (atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang).

Kemudian, peserta wajib membawa Kartu Pendaftaran Seleksi Kompetensi PPPK dan Kartu Tanda Peserta Ujian. Selanjutnya, untuk peserta pria, wajib mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana kain warna hitam, dan sepatu hitam.

Lalu, untuk peserta wanita mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang rok kain panjang warna hitam, dan sepatu hitam, khusus yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam serta membawa alat tulis pribadi.