7 Orang Meninggal di Jalan Raya Bintan Sepanjang 2023

Polres Bintan
Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan, Kepri sepanjang tahun 2023. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Kasus yang mendominasi di sepanjang tahun 2023, yakni perlindungan anak 25 kasus, pencurian dengan pemberatan 15 kasus, serta kejahatan lainnya. “Untuk kasus TPPO ada dua kasus, dan sudah selesai serta kasus PMI non-prosedural satu kasus dan sudah selesai,” ucapnya.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023 yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. “Jumlah barang bukti sabu seberat 4 kg lebih, ganja 1 gram lebih serta ekstasi 1/4 butir,” sebut dia.

Saat itu juga, dia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarganya dan lingkungan. Karena keamanan diri hingga keluarga harus ditingkatkan.

Kemudian meningkatkan kewaspadaan dan gangguan Kamtibmas, untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat, mencurigakan dan mendengar terganggunya Kamtibmas.

Ia juga mengajak peran aktif dari perangkat lingkungan RT dan RW mengaktifkan siskamling diwilayahnya.”Hubungi online kita dengan 110,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News