8 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Perairan Johor Dipulangkan

8 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Perairan Johor Dipulangkan
Polda NTB Bekuk Perekrut PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia. Foto: Antara

Kuala Lumpur – Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor kembali memulangkan delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapak karam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu.

Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia KP Laksmana-7012 yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Johni Asadoma.

“Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama dari Johor Bahru, Rabu (5/1).

Baca juga: Polda NTB Bekuk Perekrut PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

“KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia,” katanya.

Baca juga: 7 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

KJRI Johor Bahru kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” imbuhnya.

KJRI mengimbau kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia untuk senantiasa menggunakan prosedur yang resmi agar tidak merugikan atau membahayakan keselamatan jiwa.