Kepsek Bantah Sunat Hadiah Lomba dan Keluarkan Siswa Berprestasi

SDN 005 Tanjungpinang Kota
SDN 005 Tanjungpinang Kota di Jalan Abd Rahim Nomor 7, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Meli Santia)

TANJUNGPINANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota, Ririndra Hidayat, angkat bicara terkait kabar menyunat hadiah lomba dan mengeluarkan siswa berprestasi dari sekolah tersebut.

Kepsek itu membantah jika pihak sekolah mengeluarkan muridnya secara sepihak. Ririndra mengatakan, anak tersebut pindah sekolah atas permintaan orang tua murid tersebut.

“Pengeluaran atau pemberhentian murid sama sekali bukan dari pihak sekolah atau saya sendiri. Yang meminta surat pindah itu ayah anak tersebut melalui pesan WA (WhatsApp), sudah konfirmasi juga,” kata Ririndra di sekolah Jl.Abd. Rahim No 7, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu 11 Desember 2024.

Ririndra mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat klarifikasi soal isu pengeluaran tersebut dihadiri ibu murid.

Ririndra juga sempat mengajak orang tua murid untuk menyelesaikan masalah tanpa harus pindah sekolah. Namun pihak orang tua murid tetap ingin memindahkan ke sekolah tempat ayahnya mengajar dengan catatan akan pindah setelah ujian sekolah selesai.

“Sudah rapat klarifikasi dengan majelis guru pada Jumat 29 November 2024. Poinnya adalah isu pengeluaran murid tidaklah benar yang sebenarnya terjadi adalah orang tua murid yang meminta agar anaknya dipindahkan,” katanya.

“Kami tak mempermasalahkan masalah itu (menumpang ujian), pintu kami terbuka jika ada permasalahan lebih lanjut. Orang tua boleh datang ke sekolah untuk menyelesaiakan masalah yang sedang terjadi, namun orang tua lebih memilih untuk tetap memindahkan sang anak sampai ujian selesai,” ujarnya lagi.

Belum diketahui secara pasti apa yang membuat orang tua murid bersikeras memindahkan anaknya dari SDN 005 Tanjungpinang Kota. Alasannya tidak puas dengan kebijakan sekolah tanpa menjelaskan kebijakan yang mana. Terlebih lagi orang tua murid tidak mau bertemu secara tatap muka, sehingga komunikasi hanya melalui telepon dan tidak efektif.

“Alasan ayah dari murid tersebut katanya hubungan kita (ayah murid dan kepsek) tidak harmonis, saya kaget juga. Lalu ayah murid mengatakan tidak terima dengan kebijakan sekolah,” ujar Ririndra.

Sebelumnya permintaan pemindahan murid ini sudah sering diminta oleh orang tua murid, namun dari pihak sekolah masih ingin berkomunikasi secara langsung dan membahas lebih detail soal permasalahan sebenarnya. Ririndra akhirnya merasa tidak nyaman karena desakan sehingga mengurus berkas perpindahan murid.

“Besok aku pindahkan aje anak aku ke Senggarang”. “Besok kawan mintak awak keluarkan Jaka dari sekolah tu ye Rin” isi lesan WatsApp ayah murid ke kepsek untuk kesekian kalinya.

Baca juga: Disdik Tanjungpinang Bantah Siswa SD Berprestasi Dikeluarkan Sekolah

Baca juga: Siswa SD Berprestasi Dikeluarkan Usai Orang Tuanya Protes Hadiah Lomba Disunat Pihak Sekolah

Ririndra juga menyangkal adanya pungli terkait uang hadiah lomba tersebut. “Saya tidak melakukan pemotongan, tidak sama sekali, utuh saya kasih bulat-bulat. Yang ada hanya potongan pajak itupun bukan dari kami (sekolah) melainkan dari pihak Kantor Bahasa.”

“Pajaknya Rp200 ribu jadi uang yang diterima murid Rp3,8 juta dan saya tidak membuka sama sekali uang itu, memang ada dia (orang tua murid) memberitahu amplop (hadiah lomba) ke saya  tapi saya tidak buka sama sekali, masih di tangan orang tuanya” terang Ririndra. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News