Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Masakan Rendang

Lepas Narkotika Tanjungpinang
Dua tersangka selundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Dok/Andri)

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,87 gram.

Sabu itu dibungkus delapan paket dimasukkan ke dalam masakan rendang daging.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, dua orang tersangka Jumanto dan Lafran beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 33,87 gram diamankan pada 28 Oktober 2024.

“Kita amankan dua tersangka setelah melakukan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu di ruang pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Iptu Davinsi, Kamis 12 Desember 2024.

Ia menjelaskan, kedua tersangka membawa barang bawaan berupa makanan rendang. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas langsung memeriksa barang bawaan secara teliti.

Saat itu petugas menemukan delapan paket sabu yang dibalut solasi menyerupai daging rendang dimasakan tersebut.

“Tersangka Jumanto ketakutan dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan Jafran langsung diamankan ditempat. Tersangka Jumanto kita tangkap di Kampung Pisang tanggal 1 November 2024,” terang dia.

Kedua tersangka mengaku ingin menghantarkan barang haram tersebut di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kepada salah satu napi berinisial K.

“Kami masih melakukan rangkaian pemeriksaan kepada napi yang diduga terlibat,” sebut dia.

Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, Bejo mengatakan, pengungkapan ini merupakan pencegahan secara merata dalam barang bawaan pengunjung sebelum diberikan kepada warga binaan.

“Kita selalu melakukan pemeriksaan yang intensif dan ketat kepada barang bawaan pengunjung sesuai SOP,” kata Bejo.

Baca juga: Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan 3 Kasus Penyelundupan Sabu

Pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Kita komitmen terus memberantas peredaran narkoba dengan beragam upaya penyelundupan di Lapas. Kita juga terus melakukan kontrol keliling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News