BINTAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Engku Haji Tua BPMP Kepri, Jumat, 14 Maret 2025.
Bersama dengan stakeholder yang hadir dalam FKP ini, BPMP Kepri mengangkat tema: “Digitalisasi Layanan Sebagai Strategi Peningkatan Layanan Publik”.
Kepala BPMP Kepulauan Riau, Warsita mengatakan, forum konsultasi publik sudah dijalankan sejak 2022.
“Kegiatan ini bertujuan tidak hanya penggugur kewajiban, tapi eksistensi layanan instansi kami yang akan terus berkembang dengan mengikuti arah perubahan kebijakan,” kata Warsita.
Warsita juga mengungkapkan, adapun tujuan dan manfaat yang dicapai dalam kegiatan ini untuk itu menjaring aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik berkualitas seiring dengan perkembangan saat ini.
Dijelaskannya, pelaksanaan forum konsultasi publik diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 16 Tahun 2017.
Kegiatan FKP sendiri dilaksanakan selama satu hari dan diisi uji petik pelayanan, penyampaian materi, diskusi tanya jawab dan rencana tindak lanjut aksi kedepannya.
Momen kegiatan itu juga dimanfaatkan pelaksana dengan sosialiasi Aplikasi Sempena. Aplikasi ini merupakan media layanan daring selain layanan luring yang tersedia di Unit Layanan Terpadu BPMP Kepri
Peserta yang mengikuti FKP kali ini, mulai dari mitra kerja BPMP Kepri, Dinas Pendidikan, Satuan MKKS, Ahli Praktisi, Ormas, hingga Media.
Selain narasumber internal, BPMP Kepri juga mengundang narasumber eksternal seperti Ketua Ombudsman Kepri dan pihak Hotel Nite and Day Tanjungpinang.