Polisi Ungkap Identitas Pembawa Sajam di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

Polisi Ungkap Identitas Pembawa Sajam di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Lima orang yang sempat diamankan Polres Tanjungpinang karena membawa senjata tajam (Sajam) saat terjaring razia di perbatasan Tanjungpinang-Bintan ternyata bukan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut. Dari pemeriksaan itu, pihaknya mengetahui kelimanya merupakan nelayan di Kabupaten Bintan.

“Saat itu mereka mau ke batu 15. Kemudian kembali lagi ke Kijang, Kabupaten Bintan,” tuturnya, Sabtu (22/1).

Baca juga: Lima Orang Diamankan Polisi karena Membawa Sajam

Ia menjelaskan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap lima orang itu. “Mereka hanya wajib lapor karena pekerja juga,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang mengamankan lima orang pembawa senjata tajam itu di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (20/01) malam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, ia beserta anggota kepolisian lainnya mengamankan kelima orang itu saat melaksanakan Operasi Bunga Seligi 2022 di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Km. 16.

Pada operasi tersebut melakukan pengecekan kendaraan dengan cara memeriksa kendaran Roda Empat maupun Roda Enam terhadap penumpang dan barang bawaannya.

Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian, Aan Purwanto Ungkap Ciri-ciri Pelaku

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan 1 unit mobil Kijang Inova karena membawa sajam dengan jenis parang panjang. Selanjutnya mobil beserta supir diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres Tanjungpinang.

Ia menduga, seluruh orang yang telah diamankan itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

“Telah diamankan lima orang yang diduga PMI oleh Polsek Tanjungpinang Timur beserta sopir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pada operasi itu, pihak kepolisian setidaknya telah memeriksa sebanyak 203 unit kendaraan Roda Empat.