Agar Pilkades tak Ditunda, Pemprov Kepri Harap Kasus COVID-19 Turun

Foto : Antara

Tanjungpinang – Pemprov Kepri melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sardison mengharapkan kurva COVID-19 melandai agar pemilihan kepala desa (pilkades) di daerah itu tidak tertunda.

Sardison menyebut pada 2021 terdapat tiga kabupaten di daerah itu yang dijadwalkan menggelar pilkades, yaitu Kabupaten Lingga sebanyak 65 desa, Kabupaten Bintan dua desa, dan Kabupaten Karimun delapan desa.

“Rencananya pilkades ini sudah mulai dilaksanakan Juli 2021. Namun, terpaksa ditunda karena adanya kebijakan PPKM dari pemerintah pusat,” kata dia di Tanjungpinang, Sabtu (31/7).

Apalagi berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kata Sardison, tiga kabupaten tersebut masuk ke dalam PPKM level 3.

Salah satu poinnya, kata dia, segala aktivitas kerumunan masyarakat hingga pemerintahan dilarang selama kebijakan PPKM itu diberlakukan.

“Presiden Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian, hingga Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad sudah me-‘warning’ supaya pemerintah daerah mengikut aturan PPKM tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan pilkades di Provinsi Kepri tentu harus menyesuaikan dengan kebijakan PPKM tersebut kecuali pemerintah daerah mampu mengendalikan situasi PPKM level 3 menjadi level2, bahkan level 1, maka itu akan memengaruhi kebijakan di daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemkab dan Satgas Penanganan COVID-19 di Lingga, Bintan, dan Karimun bekerja keras menekan angka positif COVID-19 dengan memperketat protokol kesehatan dan percepatan pencegahan serta penanganan pandemi tersebut.

“Supaya tidak masuk level tiga apalagi empat, harus ada strategi jitu mengendalikan kasus COVID-19 supaya tidak menghambat kegiatan pemerintahan, seperti pilkades,” demikian Sardison.

Oleh : Antara
Editor : MD Yasir