IndexU-TV

Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Nyatakan Siap Diperiksa KPK

KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto di Jakarta
Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan siap  memberikan keterangan bila dibutuhkan KPK.

“Saya tidak takut, bukan saya mangkir, karena surat panggilannya diterima pukul 13.00 WIB. Sedangkan dijadwalkan diperiksa jam 10.00 WIB. Saya pengin menyampaikan ke sana (tak bisa hadir), cuma saya tak ada nomor kontaknya,” kata Bobby Jayanto saat menggelar konfresnsi pers di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (03/09).

Politisi NasDem ini mengaku siap untuk memberikan keterangan apabila ada undangan panggilam berikutnya.

“Saya akan kooperatif dengan KPK. Saya menunggu undangan selanjutnya,” tegansya.

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Bobby Jayanto Ngaku Kaget, Ini Penjelasannya

Bobby menyampaikan tidak ada kaitannya dengan kasus Bupati Bintan Apri Sujadi. Ia menuturkan, terkait kasus Apri Sujadi tidak ada kaitan denganya. Sebab, sejak tahun 2016 dirinya tidak ada berhubungan dengan Apri Sujadi.

“Saya tidak tahu menahu, saya heran kenapa KPK bisa memanggil saya sebagai saksi untuk kasus Apri Sujadi,” katanya.

“Saya tidak pernah ada masalah selama ini, zaman saya Kadin tidak ada keterlibatan saya terhadap cukai rokok ini. Anggota saya sewaktu di Kadin tidak ada yang berbisnis rokok,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version